Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Tugas Utama
Dinas Kesehatan Kota Sorong memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, yang meliputi penyelenggaraan layanan kesehatan, pengembangan kebijakan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program kesehatan yang terpadu dan berkesinambungan.
Fungsi Utama
-
Perumusan Kebijakan
- Merancang kebijakan kesehatan sesuai dengan visi dan misi Kota Sorong.
- Menyusun program kerja yang mengacu pada kebutuhan kesehatan masyarakat.
-
Pelayanan Kesehatan
- Menyediakan layanan kesehatan dasar seperti imunisasi, perawatan ibu dan anak, serta kesehatan lansia.
- Memastikan aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.
-
Promosi Kesehatan
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.
- Melaksanakan kampanye kesehatan untuk pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
-
Pengendalian dan Pencegahan Penyakit
- Menangani wabah penyakit melalui tindakan cepat dan koordinasi lintas sektor.
- Mengembangkan program pencegahan penyakit seperti HIV/AIDS, TB, dan malaria.
-
Pengelolaan Fasilitas dan Sumber Daya
- Mengelola rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
- Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
-
Pengawasan dan Evaluasi
- Mengawasi implementasi program kesehatan.
- Mengevaluasi keberhasilan program berdasarkan indikator kesehatan masyarakat.
Struktur Organisasi
-
Kepala Dinas Kesehatan
- Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan Dinas Kesehatan.
- Mengawasi pelaksanaan tugas bidang dan unit di bawahnya.
-
Sekretariat
- Mengelola administrasi umum, keuangan, dan kepegawaian.
- Mendukung kelancaran operasional seluruh bidang.
-
Bidang Pelayanan Kesehatan
- Bertanggung jawab atas pengelolaan layanan kesehatan masyarakat.
- Menangani program kesehatan ibu, anak, dan gizi masyarakat.
-
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
- Mengelola program pencegahan dan pengendalian penyakit.
- Menangani program vaksinasi dan pengendalian penyakit endemik.
-
Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
- Mengatur distribusi tenaga kesehatan di wilayah Kota Sorong.
- Mengelola ketersediaan alat dan obat-obatan medis.
-
Bidang Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan
- Memastikan lingkungan hidup yang sehat melalui program sanitasi.
- Mengelola kampanye promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
- Meliputi puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, dan unit-unit pelayanan lainnya.
- Memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal.
-
Tim Teknis dan Pendukung
- Menyediakan dukungan teknis untuk analisis data kesehatan dan pengembangan teknologi kesehatan.
- Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan kebijakan kesehatan.
Admin
Dinas Kesehatan Kota Sorong