DKK Sorong
Beranda
Profil
Profil Dinas Kesehatan Kota Sorong
Uraian Tugas dan Jabatan Dinas Kesehatan Kota Sorong
Strategi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Visi & Misi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Galeri Dinas Kesehatan Kota Sorong
Artikel
Berita/Informasi
FAQ
Pencarian
Cari
Hasil Pencarian
Beranda
Struktur Organisasi DKK Sorong
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Diperbarui 1 bulan yang lalu
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
1. Kepala Dinas Kesehatan
Tugas Utama:
Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan Dinas Kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan peraturan yang berlaku.
Tanggung Jawab:
Mengarahkan pelaksanaan program kesehatan.
Memastikan tercapainya target kesehatan masyarakat.
2. Sekretariat
Tugas Utama:
Mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan Dinas Kesehatan.
Sub Bagian:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian:
Mengurus administrasi pegawai, perencanaan kebutuhan SDM, dan pengembangan tenaga kesehatan.
Sub Bagian Keuangan:
Mengelola anggaran dan laporan keuangan Dinas Kesehatan.
Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi:
Merencanakan program kesehatan dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.
3. Bidang Pelayanan Kesehatan
Tugas Utama:
Mengelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Sub Bidang:
Pelayanan Kesehatan Dasar:
Menangani pelayanan kesehatan di puskesmas dan klinik.
Pelayanan Kesehatan Rujukan:
Mengelola pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Alternatif:
Mengembangkan pengobatan tradisional berbasis lokal.
4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Tugas Utama:
Mencegah dan mengendalikan penyakit menular dan tidak menular di Kota Sorong.
Sub Bidang:
Penyakit Menular:
Menangani penyakit seperti malaria, TB, dan HIV/AIDS.
Penyakit Tidak Menular (PTM):
Mengelola program pencegahan hipertensi, diabetes, dan penyakit kronis lainnya.
Surveilans dan Imunisasi:
Melakukan deteksi dini penyakit dan pelaksanaan program imunisasi.
5. Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
Tugas Utama:
Mengelola tenaga kesehatan, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan.
Sub Bidang:
Tenaga Kesehatan:
Mengatur distribusi dan pengembangan tenaga kesehatan.
Farmasi dan Alat Kesehatan:
Memastikan ketersediaan obat dan alat medis di fasilitas kesehatan.
Sarana dan Prasarana Kesehatan:
Mengelola pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan.
6. Bidang Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan
Tugas Utama:
Meningkatkan kesehatan lingkungan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
Sub Bidang:
Kesehatan Lingkungan:
Mengelola program sanitasi, air bersih, dan pengelolaan limbah.
Promosi Kesehatan:
Melakukan kampanye kesehatan melalui media dan kegiatan komunitas.
Pemberdayaan Masyarakat:
Menggerakkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kesehatan.
7. Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Tugas Utama:
Memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, dan unit lainnya.
Unit-Unit UPT:
Puskesmas di seluruh wilayah Kota Sorong.
Laboratorium kesehatan untuk pemeriksaan penyakit dan sanitasi lingkungan.
8. Tim Pengawasan dan Evaluasi
Tugas Utama:
Mengawasi implementasi program kesehatan dan mengevaluasi kinerja setiap bidang.
Anggota:
Perwakilan dari setiap bidang untuk memastikan integrasi data dan pelaporan.
Admin
Dinas Kesehatan Kota Sorong