Dinas Kesehatan Kota Sorong
Beranda
Profil
Profil Dinas Kesehatan Kota Sorong
Uraian Tugas dan Jabatan Dinas Kesehatan Kota Sorong
Strategi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Visi & Misi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Struktur Staff SIK Dinas Kesehatan Kota Sorong
Galeri Dinas Kesehatan Kota Sorong
Integrasi Data
Integrasi Data Sipedu/SipPol
Integrasi Data Skrining ILP
Integrasi Data Cek Kesehatan Gratis
Integrasi Data Antrian Pasien
Artikel
Berita
FAQ
Agenda
Pencarian
Cari
Hasil Pencarian
Beranda
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
Diperbarui 4 bulan yang lalu
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Sorong
1. Kepala Dinas Kesehatan
Tugas Utama:
Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan Dinas Kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan peraturan yang berlaku.
Tanggung Jawab:
Mengarahkan pelaksanaan program kesehatan.
Memastikan tercapainya target kesehatan masyarakat.
2. Sekretariat
Tugas Utama:
Mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan Dinas Kesehatan.
Sub Bagian:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian:
Mengurus administrasi pegawai, perencanaan kebutuhan SDM, dan pengembangan tenaga kesehatan.
Sub Bagian Keuangan:
Mengelola anggaran dan laporan keuangan Dinas Kesehatan.
Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi:
Merencanakan program kesehatan dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.
3. Bidang Pelayanan Kesehatan
Tugas Utama:
Mengelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Sub Bidang:
Pelayanan Kesehatan Dasar:
Menangani pelayanan kesehatan di puskesmas dan klinik.
Pelayanan Kesehatan Rujukan:
Mengelola pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Alternatif:
Mengembangkan pengobatan tradisional berbasis lokal.
4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Tugas Utama:
Mencegah dan mengendalikan penyakit menular dan tidak menular di Kota Sorong.
Sub Bidang:
Penyakit Menular:
Menangani penyakit seperti malaria, TB, dan HIV/AIDS.
Penyakit Tidak Menular (PTM):
Mengelola program pencegahan hipertensi, diabetes, dan penyakit kronis lainnya.
Surveilans dan Imunisasi:
Melakukan deteksi dini penyakit dan pelaksanaan program imunisasi.
5. Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
Tugas Utama:
Mengelola tenaga kesehatan, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan.
Sub Bidang:
Tenaga Kesehatan:
Mengatur distribusi dan pengembangan tenaga kesehatan.
Farmasi dan Alat Kesehatan:
Memastikan ketersediaan obat dan alat medis di fasilitas kesehatan.
Sarana dan Prasarana Kesehatan:
Mengelola pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan.
6. Bidang Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan
Tugas Utama:
Meningkatkan kesehatan lingkungan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
Sub Bidang:
Kesehatan Lingkungan:
Mengelola program sanitasi, air bersih, dan pengelolaan limbah.
Promosi Kesehatan:
Melakukan kampanye kesehatan melalui media dan kegiatan komunitas.
Pemberdayaan Masyarakat:
Menggerakkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kesehatan.
7. Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Tugas Utama:
Memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, dan unit lainnya.
Unit-Unit UPT:
Puskesmas di seluruh wilayah Kota Sorong.
Laboratorium kesehatan untuk pemeriksaan penyakit dan sanitasi lingkungan.
8. Tim Pengawasan dan Evaluasi
Tugas Utama:
Mengawasi implementasi program kesehatan dan mengevaluasi kinerja setiap bidang.
Anggota:
Perwakilan dari setiap bidang untuk memastikan integrasi data dan pelaporan.
Admin
Dinas Kesehatan Kota Sorong